Jika begitu caranya, KPK akan potensial jadi alat politik. Farid Gaban tulis dalam salah satu statusnya di facebook (23/10/2014) menyoroti ikut berkiprahnya KPK dalam menilai susunan kabinet Jokowi-JK. Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menggandeng KPK membuat molornya pengumuman menteri, pasca dilantiknya 20 Okrober 2014 beberapa hari lalu.
TribunNews.com (22/10/2014) merilis bahwa penundaan pengumuman kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla
serta permintaan Jokowi-JK meminta rekomendasi saran KPK dan PPATK dari
nama-nama yang diajukan sebagai calon menteri mendapat respon positip dari
Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti.
"Idealnya pak Jokowi-JK mendengarkan saran dan rekomendasi KPK karena
inisiatif pak Jokowi-JK meminta saran KPK untuk melihat rekam jejak
menteri-menterinya telah mendapat respon positif sejak awal dari
publik," ujar Ketua Pusaka Trisakti Rian Andi Soemarno Rabu (22/10) dikutip dari TribunNews.com.
Tapi Farid Gaban punya pandangan berbeda atas dilibatkannya KPK dalam urusan ini. KPK (semestinya) terlalu mulia untuk sekadar jadi alat politisi, bahkan jika
itu presiden. Prosedur hukum punya kaidah sendiri, yg berbeda dari
politik, kritik Gaban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar